2014 Tak Ada Lagi Rumah Kumuh di Batam
Jumat, 05 April 2013 – 23:02 WIB
BATAM - Pemerintah Kota Batam berencana menghapus semua rumah tidak layak huni (RTLH) atau rumah kumuh di kota industri itu hingga tahun 2014 nanti. Saat ini, jumlah rumah kumuh di Batam ada 3.626 unit dan tersebar di hampir seluruh kecamatan. Kabag Humas Pemko Batam, Ardiwinata mengatakan, pemerintah pusat bersama Pemprov Kepri dan Pemkot Batam telah merehabilitasi 1.576 unit rumah tak layak hunu. Sementara sisanya akan direhabilitasi tahun ini sehingga pada tahun 2014 nanti, Batam akan terbebas dari rumah kumuh.
“Tahun 2014, Batam bebas rumah kumuh. Tahun ini akan direhabilitasi 696 unit menggunakan APBD Kota Batam dan Provinsi Kepri sedangkan Kementerian Perumahan Rakyat akan membantu 382 unit,” ujar Ardiwinata seperti dilansir batampos.co.id, Jumat (5/4)
Ardiwinata menambahkan, rumah-rumah kumuh yang direhabilitasi itu memang tidak termasuk perumahan liar (ruli) yang tersebar di berbagai kawasan. “Ruli tidak termasuk dalam rumah kumuh,” pungkasnya. (spt/jpnn)