2016, Pengalihan P3D Badan Kesbangpol jadi Instansi Vertikal
jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Badan Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota mulai saat ini perlu mempersiapkan diri dialihkan menjadi instansi vertikal di bawah Kemendagri, dalam hal ini Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum).
Ditjen Polpum Kemendagri yang saat ini dipimpin Mayjen Soedarmo sendiri nantinya juga akan berubah nomenklaturnya menjadi Ditjen Kesbang dan PUM.
Dirjen Polpum Kemendagri Mayjen Soedarmo menjelaskan, ketentuan mengenai vertikalisasi kelembagaan Kesbangpol itu nantinya dituangkan di dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum (PUM). Rancangan PP mengenai hal tersebut masih dalam tahap finalisasi.
Ditargetkan, mulai tahun depan sudah dilakukan pengalihan personil, prasarana, pembiayaan, dan dokumen (P3D) Badan Kesbangpol yang selama ini merupakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), menjadi instansi vertikal di bawah Kemendagri.
"Pengalihan P3D dan Pengajuan Anggaran di Tahun 2016," ujar Mayjen Soedarmo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/11).
Jika pengalihan P3D mulus dilakukan pada 2016, selanjutnya pada 2017 seluruh Badan Kesbangpol di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, resmi beroperasi di bawah kendali Kemendagri, dalam hal ini Ditjen Polpum, yang nantinya berubah menjadi Ditjen Kesbangpol dan PUM.
"Operasional Provinsi dan Operasional Kabupaten/Kota di Tahun 2017," imbuh mantan pejabat di Badan Intelijen Negara (BIN) itu. (sam/nat/jpnn)