2017, Saatnya Miliki Properti di Batam
jpnn.com - JPNN.com - Tahun 2017 menjadi pilihan tepat untuk memiliki properti di Batam. Pasalnya, Batam segera menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang menawarkan suaka pajak, kemudahan investasi, dan kepemilikan properti bagi warga asing.
Agung Wiradjaya, Asisten Vice President Marketing Residential Agung Podomoro Land (APL) mengungkapkan, memasuki 2017, pasar properti di Batam diperkirakan paling cerah dibandingkan kota-kota lainnya.
"Ada tiga pertimbangan untuk para investor maupun penghuni berburu properti di Batam," kata Agung di Jakarta, Sabtu (31/12).
Pertama, Batam akan menjadi surga investasi dengan status Kawasan Ekonomi Khusus.
Dengan berlakunya pasar regional Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sejak akhir tahun lalu, maka konsep kawasan perdagangan bebas (free trade zone) Batam dianggap sudah tidak relevan lagi.
Dikatakan, Batam akan tetap menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang istimewa, tapi dengan status baru sebagai KEK, yang lebih mengarah menjadi surga investasi dan suaka pajak (tax heaven).
Konsep yang sedang disiapkan undang-undangnya ini, diperkirakan akan mendorong membanjirnya investasi ke Batam, sekaligus semakin menghidupkan sektor propertinya.
“Dalam status baru ini, orang asing juga akan dipermudah untuk memiliki properti di Batam, yang bisa dijadikan sebagai jaminan usaha. Kebijakan ini diperkirakan akan mendorong semakin banyak orang Singapura dan Malaysia yang berminat memiliki apartemen atau rumah di Batam, selain tentunya masyarakat Indonesia,” terangnya.