Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2018, Anggaran Kementerian PUPR Prioritaskan Empat Sektor

Minggu, 20 Agustus 2017 – 13:20 WIB
2018, Anggaran Kementerian PUPR Prioritaskan Empat Sektor - JPNN.COM
Uang Rupiah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperoleh alokasi anggaran terbesar dalam RAPBN 2018 yakni Rp 106,9 triliun. Anggaran tersebut akan dialokasikan pada empat sektor prioritas.

Empat prirotas tersebut adalah peningkatan konektivitas (Rp 41,3 triliun), ketahanan pangan dan air (Rp 37,3 triliun), pemukiman (Rp 15,9 triliun), dan perumahan (Rp 9,6 triliun).

"Terkait peningkatan konektivitas, Kementerian PUPR akan kembali membangun jalan baru (864 km), preservasi jalan nasional (46 ribu km),” ujar Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Adang Saf Ahmad di Jakarta, Sabtu (20/8).

Selain itu, Kementerian PUPR kata Adang, juga akan kembali melakukan pembangunan jembatan baru (8.037 m), preservasi jembatan (487.515 m).

Pembangunan flyover/underpas/terowongan (588 m), dan pembangunan jalan tol sepanjang 25 km yang menggunakan APBN dan 590 km yang berasal dari pendanaan investor/badan usaha.

"Untuk mencapai ketahanan pangan dan air, Kementerian PUPR akan mengalokasikan anggaran bagi pembangunan 47 bendungan," ucap Adang.

Meliputi pembangunan 11 bendungan baru dan 36 bendungan kini dalam proses pengerjaan. Selain itu juga akan dilakukan pembangunan jaringan irigasi baru seluas 54 ribu hektare dan rehabilitasi jaringan irigasi yang rusak seluas 160 ribu hektare.

"Di sektor pemukiman, cakupan layanan air minum nasional juga akan ditingkatkan dengan membangun sistem penyediaan air minum dengan target produksi 9.372 liter per detik," kata Adang.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperoleh alokasi anggaran terbesar dalam RAPBN 2018 yakni Rp 106,9 triliun. Anggaran tersebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News