Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Anggap Proyek Kementerian PUPR Bernilai Puluhan Miliar Ini Tak Berguna

Sabtu, 03 Agustus 2024 – 11:49 WIB
KPK Anggap Proyek Kementerian PUPR Bernilai Puluhan Miliar Ini Tak Berguna - JPNN.COM
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan proyek di Kementerian PUPR terkait pembangunan tempat evakuasi atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak berguna.

KPK menanggap proyek bernilai Rp20 miliar itu tidak bisa berfungsi sebagaimana diwacanakan.

"Informasi sementara nilai dari proyek itu sekitar kurang lebih Rp 20 miliar. Hasil auditnya belum ke luar dan masih dalam proses perhitungan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (2/8).

Meski belum ada hasil audit, kata Tessa, penyidik memperkirakan kerugian negaranya pun tidak jauh berbeda dengan nilai proyeknya.

"Hasilnya adalah total lost. Karena shelter tidak dapat digunakan sebagaimana tujuan awal yaitu tempat evakuasi sementara," ucap Tessa.

Dalam proses penyidikan ini, KPK telah menetapkan dua tersangka terkait kasus dugaan korupsi Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) atau Shelter Tsunami oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kegiatan Pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2014. Penyidikan dugaan korupsi itu dilakukan KPK sejak 2023.

Tessa mengungkapkan kedua pihak yang ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan unsur dari penyelenggara negara dan BUMN. Hanya saja, KPK masih enggan mengungkap identitas dua pihak yang ditetapkan tersangka tersebut. Serta konstruksi perkara kasus itu. (tan/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

KPK menanggap proyek bernilai Rp20 miliar itu tidak bisa berfungsi sebagaimana diwacanakan.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA