2019, KLHK Kerja Keras Lestarikan Daerah Aliran Sungai
jpnn.com, MAKASSAR - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menugaskan jajarannya di Direktorat Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung KLHK untuk melakukan corrective action di daerah aliran sungai (DAS) di seluruh Indonesia.
Terutama di wilayah 15 DAS prioritas dan 65 DAM yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan menteri Siti saat memimpin Rapat Koordinasi RHL dan Penanggulangan Banjir Tanah Longsor di Provinsi Sulawesi Selatan bersama BPDAS dan UPT sejumlah wilayah.
"Tahun lalu bapak presiden beri arahan kepada saya untuk DAS. Harus ada langkah-langkah penyelamatan DAS yang lebih besar secara kelembagaan," tutur Menteri Siti.
Dalam hal ini, pengelolaan kelestarian DAS tidak dilihat hanya dari satu faktor melalui penanaman pohon semata yang dilakukan jajaran Ditjen PDASHL.
Tapi juga kerja sama semua jajaran dari PSKL dan UPT di wilayah DAS untuk mengajak masyarakat secara kelembagaan menjaga wilayah sungai.
"Secara teknis dikontrol lagi. Keterpaduan antara menanam dan pengelolaan konservasi tanah dan air. Semua stakeholder harus bersatu. Tidak bisa hanya PDASHL saja," tegas Menteri Siti.
Kerusakan wilayah DAS juga dipengaruhi salah satunya adalah tata ruang yang dijalankan di wilayah setempat.
Oleh karena itu, Menteri Siti meminta jajarannya agar turut berdiskusi dengan pemda terkait tata ruang di wilayah sekitar DAS.