Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2019, Menteri Siti Minta Jajaran Lanjutkan Corrective Action

Senin, 31 Desember 2018 – 15:00 WIB
2019, Menteri Siti Minta Jajaran Lanjutkan Corrective Action - JPNN.COM
Menteri LHK Siti Nurbaya. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Menutup tahun 2018, Menteri LHK Siti Nurbaya, menilai KLHK telah berhasil dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya, sebagai kementerian yang bergerak di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

Menurutnya, dari lima kewenangan kekuasaan negara secara sah yaitu simbolik, ekstraktif, regulatif, distributif, dan responsif, maka tugas-tugas eksekutif dan birokrasi dijalankan. 

"Salah satu pencapaian yang cukup nyata yaitu terkait distribusi hutan sosial kepada masyarakat, merupakan kewenangan sekaligus kewajiban distributif. Dalam kebijakan publik, jenis kebijakan alokatif atau distributif ini yang relatif sulit merumuskan dan implementasinya, karena berbagai kepentingan," tutur Menteri Siti, saat menyampaikan overview 2018, dalam Dialog Refleksi Kinerja untuk Persiapan Kerja 2019 KLHK, di Auditorium Dr. Soedjarwo Gd. Manggala Wanabakti, Jakarta (31/12).

Menteri Siti juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran dan mitra. "Ini semua tidak terlepas dari perbaikan kinerja birokrasi, yang semakin menumbuhkan harapan dan kepercayaan," lanjutnya.

Selama tahun 2014-2018, sebanyak 93 penghargaan telah diraih oleh KLHK. Hal ini dirasa Menteri Siti sebagai bukti bahwa KLHK memiliki pengelolaan birokrasi yang baik dalam bekerja.

Dia juga berharap KLHK ke depannya harus bisa mewujudkan untuk menjadi harapan rakyat.

"Harus diestafetkan hal-hal yang sudah kita bangun. Agar terus ada formulasi dari berbagai corrective action yang telah dilaksanakan, sehingga estafetnya bisa berjalan dengan baik. Dan persiapan ini harus dimulai sejak bulan Januari 2019," tegas Menteri Siti.

Dicontohkannya, formulasi ini dapat diterapkan dalam implementasi distribusi hutan sosial. "Bahwa tidak mungkin hutan sosial tanpa pendamping, aktivis, dan akademisi. Langkah-langkah ini kita telusuri dari tapak," tambahnya.

Selama tahun 2014-2018 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menerima sebanyak 93 penghargaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close