2019, Seluruh Rakyat Indonesia Punya Jaminan Kesehatan
Kamis, 16 Agustus 2012 – 15:20 WIB
JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, mengumbar janji dalam pidato kenegaraannya di DPR RI, Kamis (16/8). SBY menjanjikan jaminan kesehatan untuk rakyat Miskin dan hampir miskin (near poor) dalam bentuk Jamkesmas akan terus diperluas. Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Pemerintah dan DPR telah mengesahkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Artinya secara bertahap ada lima jenis jaminan sosial yaitu jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian akan dapat dinikmati oleh rakyat. Dalam kaitan ini, pada awal tahun 2014 akan dibentuk dan mulai beroperasi BPJS Kesehatan untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan secara nasional.
"Paling lambat pada tahun 2019 mendatang, seluruh penduduk Indonesia telah memiliki jaminan kesehatan. Rakyat miskin, kini dapat berobat dan dirawat secara gratis di Puskesmas dan Rumah Sakit," kata SBY yang berpidato dalam rangka HUT RI ke 67.
SBY mengatakan, terpenuhinya hak hidup sehat bagi seluruh penduduk tanpa terkecuali, merupakan tujuan utama implementasi Sistem Jaminan Sosial Nasional. Sejalan dengan program itu, lebih dari 2,5 juta ibu melahirkan terjamin melalui Jaminan Persalinan (Jampersal). Selain itu dilakukan perbaikan layanan dan jaminan kesehatan serta kegiatan pembangunan kesehatan lainnya, yang disinergikan dengan perkembangan kependudukan, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, kelestarian lingkungan, hingga pembinaan budaya dan paradigma hidup sehat di kalangan masyarakat.
JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, mengumbar janji dalam pidato kenegaraannya di DPR RI, Kamis (16/8). SBY menjanjikan jaminan kesehatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kasus Kematian Mahasiswi UPI, Ajeng Sempat Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
Sabtu, 28 Desember 2024 – 16:33 WIB - Sosial
Penyebab Mahasiswa UPI Tewas di Gymnasium, Kapolrestabes Bandung: Kasus ini Prosesnya Ditutup
Sabtu, 28 Desember 2024 – 16:13 WIB - Hukum
Pakar Hukum Bandingkan Putusan Terhadap Budi Said dengan Harvey Moeis
Sabtu, 28 Desember 2024 – 14:49 WIB - Hukum
Hukuman Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Ike Farida Ditambah Jadi 6 Bulan Penjara
Sabtu, 28 Desember 2024 – 12:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
Sabtu, 28 Desember 2024 – 11:00 WIB - Bengkulu
Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer
Sabtu, 28 Desember 2024 – 10:45 WIB - Sepak Bola
Mohamed Salah Punya Impian Bawa Liverpool Menjuarai Liga Inggris
Sabtu, 28 Desember 2024 – 12:40 WIB - Sport
Emral Abus Sebut PSBS Siap Tarung Habis-habisan, Sentil Arema FC & Egy MV
Sabtu, 28 Desember 2024 – 10:37 WIB - Daerah
Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Sabtu, 28 Desember 2024 – 12:30 WIB