Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2019, Seluruh Rakyat Indonesia Punya Jaminan Kesehatan

Kamis, 16 Agustus 2012 – 15:20 WIB
2019, Seluruh Rakyat Indonesia Punya Jaminan Kesehatan - JPNN.COM
JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, mengumbar janji dalam pidato kenegaraannya di DPR RI, Kamis (16/8). SBY menjanjikan jaminan kesehatan untuk rakyat Miskin  dan hampir miskin (near poor) dalam bentuk Jamkesmas akan terus diperluas. Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Pemerintah dan DPR telah mengesahkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Artinya secara bertahap ada lima jenis jaminan sosial yaitu jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian akan dapat dinikmati oleh rakyat. Dalam kaitan ini, pada awal tahun 2014 akan dibentuk dan mulai beroperasi BPJS Kesehatan untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan secara nasional.

"Paling lambat  pada tahun 2019  mendatang, seluruh penduduk Indonesia telah memiliki  jaminan kesehatan. Rakyat miskin, kini dapat berobat dan dirawat secara gratis di Puskesmas dan Rumah Sakit," kata SBY yang berpidato dalam rangka HUT RI ke 67.

SBY mengatakan, terpenuhinya hak hidup sehat bagi seluruh penduduk tanpa terkecuali, merupakan tujuan utama implementasi Sistem Jaminan Sosial Nasional. Sejalan dengan program itu, lebih dari 2,5 juta ibu melahirkan terjamin melalui Jaminan Persalinan (Jampersal). Selain itu dilakukan perbaikan layanan dan jaminan kesehatan serta kegiatan pembangunan kesehatan lainnya, yang disinergikan dengan perkembangan kependudukan, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, kelestarian lingkungan, hingga pembinaan budaya dan paradigma hidup sehat di kalangan masyarakat.

JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, mengumbar janji dalam pidato kenegaraannya di DPR RI, Kamis (16/8). SBY menjanjikan jaminan kesehatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News