Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2020, Honorer K2 Minta Kenaikan Gaji Direalisasikan

Kamis, 26 Desember 2019 – 13:02 WIB
2020, Honorer K2 Minta Kenaikan Gaji Direalisasikan - JPNN.COM
Honorer K2. ILUSTRASI. Foto: Dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tahun 2020 jadi harapan baru bagi honorer K2. Tidak hanya revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) tetapi juga kenaikan gaji.

Mereka berharap janji pemerintah untuk memasukkan gaji guru honorer K2 di Dana Alokasi Umum (DAU) benar-benar direalisasikan, paling tidak pemda bisa meningkatkan gaji honorer K2 setara UMR.

"Kami menuntut kenaikan insentif pada 2020 untuk honorer K2 seperti apa. Pemerintah pusat dan daerah jangan saling lempar tanggung jawab," kata Koordinator Daerah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Kediri Jokopri kepada JPNN.com, Kamis (26/12).

Tuntutan lainnya adalah jangan ada lagi intimidasi kepala sekolah terhadap honorer K2. Selama ini honorer K2 dipekerjakan tanpa memikirkan kesejahteraannya.

"Kami meminta bupati segera bisa memberi gaji pada honorer k2 setara UMR," tegasnya.

Senada itu, koordinator honorer K2 Kabupaten Pati Sunandar meminta ada peningkatan gaji pada 2020. Peningkatan gaji itu selama masa tunggu pembahasan revisi UU ASN yang merupakan pintu masuk honorer K2 jadi PNS.

"Pemerintah harus menaikkan gaji kami. Jangan pura-pura dilupakan. Selama ini honorer K2 sudah dibuai janji jadi PNS. Selama masa penantian itu juga kami dibayar murah. Masa sih kenaikan gaji juga cuma PHP (pemberi harapan palsu)," cetusnya.

"Kalau PHP lagi, ini sudah keterlaluan banget. Status PNS tidak dikasih, lantas kenaikan gaji juga enggak bisa," sambungnya.(esy/jpnn)

Tuntutan lainnya adalah jangan ada lagi intimidasi kepala sekolah terhadap honorer K2. Selama ini honorer K2 dipekerjakan tanpa memikirkan kesejahteraannya.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close