2023, Pemkab Kudus Kembali Membuka Lowongan PPPK Tenaga Kesehatan
Kamis, 05 Januari 2023 – 12:21 WIB
Sebelumnya, mereka juga mengikuti seleksi PPPK jabatan guru tingkat sekolah dasar (SD) ataupun sekolah menengah pertama (SMP) 2021 dan dinyatakan lolos batas nilai minimal. Untuk lowongan teknis dan tenaga kesehatan, diperuntukkan untuk siapa saja yang memenuhi syarat. (antara/jpnn)