2024, Seluruh KUA Ditargetkan Sudah Mentereng
Amin menjelaskan, pembangunan gedung KUA yang layak dan berwibawa merupakan salah satu instrumen layanan prima. Jika gedungnya tidak bagus, kata dia, sulit memberikan layanan prima kepada masyarakat.
"Jadi kantornya dulu (yang diperbaiki). Kalau tidak diperbaiki maka KUA kita tidak berwibawa," terang peraih gelar doktor filsafat dari Bonn University Germany ini.
Mantan Wakil Rektor UIN Alauddin Makassar ini menambahkan, setelah gedung KUA bagus, maka kapasitas orang-orang yang ada di dalamnya harus ditingkatkan, termasuk penghulu.
Menurut dia, di zaman kekinian, penghulu diharapkan tidak hanya mampu melakukan tugas pencatatan nikah, tetapi juga harus mampu menjadi referensi atau rujukan bagi masyarakat yang membutuhkan bimbingan dan penyelesaian dinamika kehidupan keagamaan di sekitarnya.
"Karena sesungguhnya penghulu itu juga tokoh masyarakat dan ulama di wilayahnya sehingga kehadirannya harus memenuhi ekspektasi masyarakat," tutup Amin. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: