21 Ton Bawang Bombai Selundupan dari Malaysia Diamankan Polda Riau
jpnn.com, PEKANBARU - Ditreskrimsus Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan 21 ton bawang bombai ilegal asal Malaysia. Tiga tersangka ditangkap.
Bawang bombai tersebut diamankan di pintu keluar Tol Pekanbaru-Dumai pada Rabu (22/5/2024).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Nasriadi mengatakan selain barang bukti 21 ton bawang bombai, pihaknya turut mengamabkan tiga orang tersangka.
“Ketiga tersangka yang kami amankan berinisial FH (42) selaku pemilik bawang bombai, SB (49) sebagai perantara, dan N (45) yang akan memasarkan bawang bombai di Pasar Keramat Jati, Jakarta Timur,” kata Nasriadi saat rilis di Mapolda Riau, Kamis (23/5).
Nasriadi menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi terkait penyelundupan bawang bombai melalui perairan Bengkalis.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil melacak keberadaan bawang selundupan itu hingga ke pintu keluar tol.
"Saat dihentikan, supir truk tidak dapat menunjukkan dokumen sah dan sertifikat kesehatan terkait barang yang dibawanya," ujar Nasriadi.
Setelah diinterogasi pelaku FH mengaku memesan bawang bombay itu dari Malaysia dengan harga Rp 300 juta dan rencananya akan dijual di Jakarta dengan harga Rp 600 juta.