214 Daerah Minta Dimekarkan
Kamis, 27 Oktober 2011 – 02:34 WIB
Meski demikian kata Donny, pemerintah tetap akan menghormati dinamima pemekaran. Namun tentu harus ada pembatasan yang dilakukan secara selektif. “Kalau (usulan pemekaran daerah, Red.) 181 itu dilayani, mau jadi berapa provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia ini? Sedangkan kapasitas fiskalnya tetap terbatas,” ungkapnya.
Donny menegaskan, pembatasan yang dilakukan secara selektif untuk menghindari usulan pemekaran daerah atau pembentukan daerah otonom baru yang lebih kental kepentingan politis maupun elitis atau yang hanya menguntungkan elit lokal setempat. (ris/jpnn)