214 Daerah Minta Dimekarkan
Kamis, 27 Oktober 2011 – 02:34 WIB
Diakui, Kementerian yang dipimpin Gamawan Fauzi itu tidak bisa membendung usulan pemekaran daerah yang terus berkembang. Sebab menurut Donny, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah juga masih membolehkan adanya pemekaran.
“Tetapi kami meminta revisi dulu UU 32/2004. Selesai itu, baru bisa dibahas kembali terkait adanya aspirasi pemekaran,” tegas Donny.
JAKARTA – Pihak Kementerian Dalam Negeri kembali menegaskan untuk sementara waktu tidak membahas usulan pemekaran sebelum revisi Undang-Undang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kakorbinmas Polri Dukung Ketahanan Pangan dengan Semai Padi di Kulonprogo
Sabtu, 02 November 2024 – 00:02 WIB - Hukum
Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
Sabtu, 02 November 2024 – 00:00 WIB - Hukum
Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
Jumat, 01 November 2024 – 23:55 WIB - Humaniora
Polisi Ungkap Fakta Sopir Truk Kontainer yang Tabrak Lari Belasan Kendaraan di Tangerang, Ternyata
Jumat, 01 November 2024 – 22:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer K2 di Instansi Ini Tidak Lolos Administrasi PPPK 2024, Astaghfirullah
Jumat, 01 November 2024 – 21:16 WIB - Liga Indonesia
Semen Padang Dapat Poin di Kandang Persib, Cek Klasemen Liga 1
Jumat, 01 November 2024 – 21:15 WIB - Parpol
TGB Zainul Majdi Resmi Keluar dari Partai Perindo
Jumat, 01 November 2024 – 20:04 WIB - Sport
PSIS Rugi Besar Menantang Persebaya di Bali, 4 Pemain Absen, Gilbert Optimistis
Jumat, 01 November 2024 – 20:54 WIB - Kep. Riau
Ada Beberapa Pelamar PPPK 2024 Tidak Lulus Seleksi Administrasi, Ini Penjelasan Alim Sanjaya
Jumat, 01 November 2024 – 21:30 WIB