2.159 PNS Terancam Pensiun Dini
Senin, 30 November 2015 – 09:43 WIB
“Proses PUPNS 2015 dimulai sejak 1 September lalu. Itu berarti proses pendaftaran PUPNS sampai hari ini (kemarin, red) sudah masuk tiga bulan jadi tidak ada lagi toleransi waktu diberikan BKN. BKD hanya akan menyampaikan data dan berkas yang masuk BKD. Jadi kalau ada PNS yang namanya tidak terdaftar lagi di BKN pusat jangan salahkan kami. BKD telah melakukan sosialisasi sebanyak 2 kali, lewat surat resmi dua kali dan lewat media cetak Malut Post empat kali. Jadi kita tidak bisa disalahkan lagi,” tutup Fahri.(fri/din/ici/jpnn)