216 Kursi Sekdes Belum Diisi PNS
Kamis, 10 November 2011 – 09:14 WIB
Data yang diterima Rakyat Aceh, dari 528 sekdes itu 216 sekdes sudah diberhentikan dan sisanya 312 sekdes lagi juga akan diberhentikan pada tahun depan. Dimana, bagi sekdes yang diberhentikan itu diberikan kompensasi sesuai dengan masa kerja mereka antara Rp 5 juta hingga Rp 20 juta.
Camat Kuta Makmur, Aceh Utara, Mahmuddin, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh, Rabu kemarin mengatakan, di Kecamatan Kuta Makmur ada 39 gampong dan 16 sekdes sudah diangkat menjadi PNS.
“Jadi sisanya 22 gampong lagi sekdesnya sudah diberhentikan dan kini dijabat oleh Kaur Pemerintahan Gampong sebagai Plt,”ucapnya. Sebut dia, sejauh ini dirinya belum mengetahui kapan jabatan Sekdes yang sudah diberhentikan untuk ditempatkan PNS. (arm/sam/jpnn)