22 Anggota TNI Ketangkap Dugem
Hal senada juga dikatakan Sembiring, Pas Intel Denpom I/5 Medan. Dia mengatakan kalau razia itu dimulai dari pukul 01.00 sampai 05.00 dini hari. "Dua puluh dua di antaranya adalah anggota TNI," kata Sembiring saat dihubungi Sumut Pos tadi malam.
Menurut Sembiring, ke-37 orang yang berhasil diringkus itu lantaran tidak membawa kartu identitas. Untuk itu pihaknya menggelandang semuanya ke Mako Denpom I/5 Medan. "Kita curigai karena mereka tidak membawa kartu identitas," ujarnya.
Dia menambahkan, bahwa penjaringan yang dilakukan dari empat lokasi diskotik. "Selain anggota TNI, ada pelajar dan juga sipil. Untuk yang sipil dan pelajar kita pangkan semua karena ternyata mereka cuma lupa bawa identitas," jelasnya.
Khusus anggota TNI yang terjaring, Sembiring menyatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan. Disinggung apakah dari 22 orang tersebut ada perwira TNI di dalamnya, Sembiring belum dapat memastikan. "Yang pasti masih kita data, jadi saat ini belum bisa dipastikan," ucapnya.
Sembiring mengatakan bahwa setiap anggota TNI memang tidak diperbolehkan masuk tempat hiburan malam. "Memang tidak boleh. Karena itukan sudah diatur dalam undang-undang," kata dia.
Disebutkannya bahwa dari 22 anggota TNI yang teringkus itu, tidak satu pun ada perwira. "Tidak ada. Semuanya anggota biasa," sebutnya seraya menambahkan ke-22 anggota TNI itu saat ini masih berada di Mako Denpom I/5 dan belum diperbolehkan pulang. (prn/rbb)