22 CPMI Korban TPPO asal NTB Tujuan Arab Saudi Dipulangkan dari Jakarta
jpnn.com, LOMBOK - Sebanyak 22 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dipulangkan ke Lombok, Rabu (14/6).
Mereka merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diamankan Polda Metro Jaya di Jakarta pada Rabu (7/6) kemarin.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi NTB Mangiring Hasoloan Sinaga mengatakan seluruh korban yang dipulangkan ini berjenis kelamin perempuan.
"Total korban ada 22 diamankan di Jakarta," kata Mangiring, Rabu siang di Bandara Internasional Lombok.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap para korban, mereka dijanjikan akan diberangkatkan ke Arab Saudi.
Menurut Mengiring, seluruh korban ini berangkat dari NTB menuju Jakarta melalui jalur perorangan.
Mereka lantas dipulangkan ke Lombok karena proses penyelidikannya sudah selesai di Polda Metro Jaya.
Mangiring menjelaskan dari 22 CPMI ilegal yang dipulangkan itu, mereka berasal dari Lombok Barat 2 orang, 3 dari Lombok Timur.