22 Imigran Ilegal Afganistan Dideportasi
Jumat, 15 Mei 2009 – 10:55 WIB
Kepala Subseksi Pengawasan Imigran, Kantor Imigrasi Cilegon, Fitri Saptaji, mengatakan, para imigran ini diantar ke Medan lantaran merupakan prosedur yang harus dijalani sebelum mereka dideportasi ke negaranya. ”Mereka masuk ke tanah air tanpa dokumen keimigrasian apapun,” ungkap Fitri.
Dia mengatakan, kalau 22 imigran ini hanya tiga orang yang memiliki paspor dengan tujuan wisata ke Malaysia. ”Selebihnya tidak memiliki selembar dokumen imigrasi apapun,” ucapnya. Sementara itu, seorang imigran Afganistan yang bernama Akmirullah, 35, mengaku tidak suka dengan perlakuan pihak imigrasi Indonesia yang kasar. Dia bersama teman-temannya mengaku memang bersalah masuk ke Indonesia tanpa paspor.