22 Imigran Ilegal Afganistan Dideportasi
Jumat, 15 Mei 2009 – 10:55 WIB
Dia membantah hendak menuju Australia melalui tanah air. Untuk diketahui, 22 imigran gelap ini ditangkap tiga hari lalu oleh Polres Cilegon di sebuah rumah makan di Merak, Kota Cilegon, Provinsi Banten. Mereka berangkat dari Tanjung Karang, Pronvinsi Lampung, dengan mobil travel sewaan.
Tapi, saat melintasi di daerah Merak, polisi menghentikan kendaraan yang ternyata berisi 22 warga Afganistan. Dari keterangan salah seorang imigran kepada polisi, mereka hendak menyeberang ke Australia dari Jakarta guna mencari penghidupan yang lebih baik dari negaranya yang tengah dilanda perang. (din)