22 Kali Bobol Kos-Kosan, Petualangan Poshman Pun Berakhir
Kamis, 17 Maret 2016 – 22:12 WIB
Kanit Reskrim Polsek Batuaji Iptu M Syaid menuturkan pengakuan tersangkap tersebut sudah dikros cek ke polsek-polsek terkait dan memang benar ada laporan pembobolan. "Total TKP (yang sudah dibobol Poshman) ada 22," ujar M Syaid.
Poshman, atas perbuatannya tersebut akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara. (eja/ray)