22 Kasus Korupsi SP3
Rabu, 22 Mei 2013 – 10:18 WIB
PADANG--Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, menghentikan penyelidikan dan penyidikan 22 kasus korupsi, yang sudah bertahun-tahun ditangani. Jaksa beralasan tidak memiliki cukup bukti untuk melanjutkan perkara tersebut ke tingkat penuntutan. Langkah ini, dinilai ‘ekstrem’ oleh Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Halius Hosen. Kepastian ‘dilipatnya’ 22 kasus ini, disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumbar Ikhwan Ratsudy, Selasa (21/5). Dari 22 perkara tersebut, ada 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan penghentian, otomatis para tersangka korupsi yang sebelumnya sempat ketar-ketir, bisa bernafas lega.
“Memang kita mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3), untuk 22 kasus yang selama ini berada di tangan jaksa pidana khusus. Seluruhnya kasus korupsi,” terang Ikhwan Ratsudy, di ruang kerjanya.
Kasus yang dihentikan itu antara lain, dugaan korupsi pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Solok, dugaan korupsi Business Development Centre (BDC) Sawahlunto, dugaan korupsi pengadaan stimulan bahan bangunan di Padangpariaman, dugaan korupsi asset Nagari Air Bangis, Pasbar, kasus dugaan korupsi penggunaan dana perjalanan pada bagian umum Pemkab Solok Selatan dengan tersangka IS dan kasus pengadaan lahan yang melilit Wali Kota Pariaman Mukhlis R.
PADANG--Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, menghentikan penyelidikan dan penyidikan 22 kasus korupsi, yang sudah bertahun-tahun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Daerah
Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
Minggu, 17 November 2024 – 23:23 WIB - Daerah
Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
Minggu, 17 November 2024 – 22:40 WIB - NTT
Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
Minggu, 17 November 2024 – 11:46 WIB - Daerah
Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
Minggu, 17 November 2024 – 08:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Juara MotoGP 2024, Jorge Martin Ikuti Rekor Spesial Valentino Rossi
Senin, 18 November 2024 – 05:20 WIB - Sepak Bola
Heboh Pernyataan Erick Thohir & Aksi Bang Jay setelah Indonesia Kalah Tebal, Manajer Merespons
Senin, 18 November 2024 – 04:48 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Laga Penyambung Nyawa Garuda
Senin, 18 November 2024 – 05:06 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Senin 18 November 2024
Senin, 18 November 2024 – 05:33 WIB - Entertainment
Gempi jadi Penyanyi, Gisel Siap Dukung Anak Berkarir di Industri Musik
Senin, 18 November 2024 – 00:21 WIB