22 Laporan PPATK Ternyata Telah Ditangani Polri
Rabu, 10 Februari 2010 – 22:49 WIB
Dijelaskan BHD, laporan inilah yang telah ditangani, dan Mabes Polri (bahkan) telah menetapkan sejumlah tersangka, di antaranya yakni Rafat Ali Rizvi dan Hesyam Al Waraq. "Itu sudah kita terima memang," tegasnya lagi.
Sebelumnya, Rabu (10/2) pagi, Kapolri sempat mengaku belum menerima laporan itu. Ini karena Kapolri menduga bahwa yang dikemukakan di sejumlah media itu merupakan kasus baru yang disetorkan oleh PPATK. "Itu perlu ada ricek dulu," tambahnya saat itu.