23 Tahun Jadi Guru Honorer, Ibu Ini Senang Meski Terima SK PPPK
jpnn.com, LEBAK - Sebanyak 1.585 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Lebak, Banten telah mengantongi surat keputusan pengangkatan mereka sebagai ASN.
Surat keputusan (SK) CPNS dan PPPK atau P3K tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya di Gedung Pendopo Pemkab Lebak pada Kamis (16/6).
"Kami minta semua CPNS dan P3K bekerja dengan baik dan jangan meninggalkan tugas," kata Bupati Iti Octavia.
Dia menyebut pengangkatan CPNS dan PPPK itu bagian dari momen untuk membangun Kabupaten Lebak menjadi lebih baik.
Terlebih lagi, saat ini di Lebak masih ada ribuan tenaga honorer yang belum diangkat CPNS maupun PPPK.
Oleh karena itu, Pemkab Lebak tahun ini kembali akan mengajukan formasi CPNS dan PPPK.
Iti juga mengharapkan status ribuan tenaga honorer yang mengabdi di daerahnya mendapat kepastian.
"Kami berharap semua tenaga honorer ke depan bisa diangkat CPNS dan PPPK, sehingga mendapat kepastian jaminan hidup yang baik," tuturnya.
Sementara itu, Pejabat pelaksana harian (Plh) Dinas Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak Febi Hardian Kurniawan memerinci data CPNS dan PPPK yang menerima SK.
Dia menyebut dari 1.585 ASN yang menerima SK, 192 orang berstatus CPNS dan 39 orang merupakan PPPK Nonguru.
"Sisanya PPPK guru 1.354 orang," kata Febi.
Pada kesempatan itu, Yuliyanah (43) merasa senang seusai mendapat kepastian status meskipun sebagai PPPK.
Baca Juga: Detik-Detik Kericuhan Acara Alumni Ansor & Banser Jatim, Pemicunya Ternyata
Sebelumnya, Yuliyanah menjadi guru honorer SDN 1 Wanasalam Kabupaten Lebak dengan status yang tidak jelas.