23 Warga Menjadi Korban Penyerangan Polsek Ciracas, Ada yang Sampai Dilindas Motor
"Yang sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan ditahan sebayak 50 personel," kata Dodik saat menggelar keterangan resmi terkait hasil pengusutan kasus penyerangan Polsek Ciracas di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (9/9).
Menurut Dodik, sebanyak 23 dari 81 tadi, telah dikembalikan ke kesatuan, karena berstatus saksi. Sementara sisanya, masih dalam proses penyelidikan.
"23 personel sementara dikembalikan ke kesatuannya karena murni hanya sebagai saksi," ujar dia.
Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Eddy Rate Muis menyebut, pihaknya menetapkan enam tersangka dari unsur TNI AL. Namun, belum terdapat tersangka dari unsur TNI AU.(ast/jpnn)