Pelaku Berkeliling di Permukiman Incar Wanita Cantik, Sudah 16 Kali
jpnn.com - JAKRATA - Kelakuan pria berinisial FA selama ini ini cukup meresahkan warga Ciracas, Jakarta Timur.
Dia mengaku sengaja berkeliling di jalan permukiman untuk mengincar wanita cantik, kemudian dilecehkan dan kabur seketika.
Untung, petugas Polsek Ciracas telah menangkap dan menahannya.
FA ditangkap remaja karang taruna karena diduga terlibat aksi pelecehan seksual terhadap warga di lingkungan RW04 Jalan Usman, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Jakarta Timur.
"Sudah diamankan dan sudah ditahan," kata Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono di Jakarta, Rabu (24/8).
Jupriono menambahkan FA terancam dijerat Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Sebelumnya, pelaku pelecehan seksual tertangkap basah oleh remaja karang taruna dan sejumlah siswa SMA saat berulah di RW04, Jalan Usman, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas.
Petugas keamanan RW04, Margono mengatakan pelaku ditangkap pada Senin kemarin sekitar pukul 14.30 WIB setelah kedapatan meraba bagian tertentu seorang perempuan.