231 Calon Jemaah Haji Kepri Batal Berangkat
jpnn.com, BATAM - Sebanyak 231 dari 589 calon jemaah haji asal Provinsi Kepulauan Riau dipastikan batal berangkat menunaikan ibadah di Tanah Suci pada musim haji 2022 Masehi/1443 Hijriah.
Para calon jemaah haji itu batal berangkat karena berusia 65 tahun.
"Yang jelas total awal jemaah calon haji Kepri itu 589. Dari 589 itu, usia di atas 65 tahun sebanyak 231 orang. Otomatis nomor yang di bawah naik, artinya nomor-nomor tersebut usianya di bawah 65 tahun," kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kepri Edi Batara saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (4/6).
Edi menjelaskan melarang calon jemaah haji dengan usia di atas 65 tahun untuk berangkat berhaji tahun ini merupakan kebijakan baru dari Pemerintah Arab Saudi terhadap penyelenggaraan haji 2022.
Sebelumnya, dua tahun berturut-turut, yakni tahun 2020 dan 2021, Pemerintah Arab Saudi menutup pelaksanaan ibadah haji sebagai upaya mencegah penularan Covid-19. “Jadi, kebijakan usia itu penetapan dari Pemerintah Arab Saudi," ujar dia.
Menurut Edi, calon jemaah haji yang batal berangkat pada 2022 ini, akan mengisi kuota keberangkatan tahun depan.
"Mudah-mudahan akan berangkat tahun depan,” harapnya.
Sebelumnya, Kanwil Kemenag Provinsi Kepri mengatakan sebanyak 446 jemaah calon haji asal Kepri diberangkatkan dalam kloter (kelompok terbang) pertama dari embarkasi Batam.