24 Camat Di Lampung Diperiksa Terkait Kasus Korupsi
Selasa, 02 Oktober 2012 – 11:39 WIB
Bila memang bansos 2010 dan 2011 terdapat indikasi diselewengkan, pihaknya akan meminta setiap kejaksaan negeri (kejari) di daerah ini untuk melakukan penyelidikan. Namun tetap diawasi Kejati Lampung.
Bansos Lamtim tahun 2010-2011 yang anggarannya sekitar Rp3,2 miliar ini sendiri digunakan untuk bidang olahraga, kebudayaan, dekranasda, dan lain-lain. Diindikasikan penerima dana bansos yang berasal dari APBD tersebut tidak sesuai dengan yang diberikan alias penerimanya fiktif/tidak jelas. (yud/c1/ary)