24 Camat Di Lampung Diperiksa Terkait Kasus Korupsi
Selasa, 02 Oktober 2012 – 11:39 WIB
BANDARLAMPUNG – Penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) fiktif sebesar Rp3,2 miliar tahun anggaran 2011 di Lampung Timur terus dikebut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Senin (1/10), untuk memastikan alur penyimpangan dana, penyidik memfokuskan pemeriksaan kepada 24 camat di kabupaten tersebut. Alhasil, ke-24 camat itu harus berkantor di Kejati Lampung. ’’Pemeriksaan ini hanya sebatas saksi, karena mereka yang mengetahui, melihat, dan menerima dana bansos dari KONI,’’ ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Heru Widjatmiko saat ditemui di ruangannya.
Dia melanjutkan, sejauh ini belum ada tersangka. Sebab, pemeriksaan masih berjalan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan. ’’Kalau dua alat buktinya sudah ada, dalam waktu dekat ditentukan tersangkanya,” ujar Heru.
Diketahui, penyidikan kasus itu didasari pengaduan warga yang menerima dana tidak sesuai dengan yang diberikan, ada penyerahan uang tidak sesuai dengan yang diterima, bahkan ada penerima fiktif.
BANDARLAMPUNG – Penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) fiktif sebesar Rp3,2 miliar tahun anggaran 2011 di Lampung Timur terus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
Selasa, 19 November 2024 – 08:01 WIB - Riau
Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
Selasa, 19 November 2024 – 07:38 WIB - Daerah
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
Senin, 18 November 2024 – 22:30 WIB - Daerah
Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
Senin, 18 November 2024 – 21:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
Selasa, 19 November 2024 – 06:54 WIB - Sepak Bola
Soal Hasil Akhir Indonesia vs Arab Saudi, Shin Tae Yong Jujur Bilang Begini
Selasa, 19 November 2024 – 05:39 WIB - Seleb
Buku Nikahnya Ternyata Bodong, Rizky Febian Beri Penjelasan Begini
Selasa, 19 November 2024 – 04:34 WIB - Jogja Terkini
Info Pemadaman Listrik Hari Ini, Selasa 19 November 2024
Selasa, 19 November 2024 – 06:49 WIB - Dahlan Iskan
Critical Parah
Selasa, 19 November 2024 – 07:17 WIB