24 Polisi Ini Terkait Kasus Brigadir J, Ada Kombes Leonardo David Simatupang
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 24 polisi yang terlibat penanganan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dimutasi dari jabatannya menjadi personel Pelayanan Markas (Yanma).
Mereka dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor; ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyebutkan 24 polisi itu berasal dari satuan kerja (satker) masing-masing, antara lain 10 personel dari Divisi Propam, dua personel Bareskrim.
Lalu, dua personel Korbrimob BKO Propam, sembilan personel Polda Metro atau Polres Jakarta Selatan, dan satu personel Polda Jawa Tengah BKO Propam.
"Iya, betul (daftar nama) mutasi sesuai dengan surat telegram yang ditandatangani oleh Asisten SDM atas nama Kapolri," kata Kombes Nurul dikonfirmasi pada Selasa (23/8).
Pemutasian para oknum polisi tidak profesional itu dilakukan atas rekomendasi Inspektorat Khusus (Itsus) Polri.
Puluhan polisi itu melakukan pelanggaran etik kepolisian saat menangani tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Nomor 56, Jakarta Selatan.
Daftar nama 24 polisi yang dimutasi:
1. Kombes Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Divpropam dimutasikan sebagai perwira menengah (Pamen) Yanma Polri.