Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

248.497 P1 & Guru Honorer Tak Terakomodasi, Diangkat PPPK Paruh Waktu? Dirjen Nunuk Bicara

Sabtu, 23 Maret 2024 – 10:00 WIB
248.497 P1 & Guru Honorer Tak Terakomodasi, Diangkat PPPK Paruh Waktu? Dirjen Nunuk Bicara - JPNN.COM
Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani memberikan penjelasan tentang pengadaan PPPK 2024. Foto dok. Fortadikbud

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkapkan kebutuhan formasi guru PPPK 2024 sebanyak 419.146. 

Namun, sayangnya hingga pengusulan formasi PPPK 2024 melalui e-formasi ditutup Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) usulan pemda sangat minim, bahkan merosot dibandingkan seleksi tahun 2021 hingga 2023.

Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan masih ada kekurangan sebanyak 248.497 formasi guru PPPK. 

Dari jumlah tersebut, terdapat 2.633 prioritas satu (P1) yang merupakan peserta lulus passing grade seleksi PPPK 2021.

"Misi kami sebenarnya ingin menuntaskan P1 dan guru honorer yang sudah mengabdi lama di sekolah negeri, makanya pengadaan guru ASN tahun ini kami fokuskan kepada PPPK," terang Dirjen Nunuk dalam buka bersama Fortadikbud di kantor Kemendikbudristek, Jumat (22/3). 

Sayangnya, untuk P1 saja yang sebenarnya harus dituntaskan pemda, tidak semua diusulkan. Dari sisa 14.070 P1, yang bisa terakomodasi tahun ini sebanyak 11.437 formasi. Sisanya 2.633 formasi tidak diusulkan. 

Dirjen Nunuk mengatakan untuk menuntaskan P1 dan guru honorer ini, Kemendikbudristek tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan dukungan dari kementerian/lembaga yang tergabung dalam panitia seleksi nasional (Panselnas) dan paling utama pemda. 

"Kalau kami maunya guru honorer dituntaskan semuanya dan diangkat PPPK," ucapnya. 

248.497 P1 & guru honorer tak terakomodasi, diangkat PPPK paruh waktu? Dirjen Nunuk bicara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News