25 Orang Gangguan Jiwa Masih Dipasung
Kamis, 23 Februari 2017 – 09:37 WIB
Pihak keluarga kerap tidak memperbolehkan saat tim pendamping hendak melepaskan korban pasung.
Padahal, korban tidak dibiarkan begitu saja setelah dilepas.
Mereka dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Kabupaten Malang, untuk direhabilitasi. "Beberapa sudah sembuh," kata Noval.
Meski tidak sering, beberapa keluarga inti tidak memasukkan nama korban pasung dalam kartu keluarga (KK).
Akibatnya, rehabilitasi korban terganggu. ''KK jadi salah satu syarat untuk mendapat rehabilitasi. Kami urus kalau memang namanya tidak masuk di KK. Selama birokrasi desa tidak ribet, tidak akan ada kendala," tuturnya. (was/aro/c18/diq/jpnn)