25 Ribu PNS Bakal Dapat Uang Muka Rumah
Bapertarum Targetkan Bantu 100 Ribu PNS Tiap TahunSenin, 10 Oktober 2011 – 19:25 WIB
JAKARTA - Sebanyak 25 ribu PNS akan mendapatkan uang muka rumah Rp 15 juta. Bantuan yang diberikan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) ini, rencananya digulirkan mulai 2012 mendatang. Selain bantuan uang muka dan bantuan sebagian biaya membangun, para abdi negara juga bisa memanfaatkan Fasilitas Likuiditas untuk mendapatkan rumah idamannya. "Saya berharap keberadaan Bapertarum PNS bisa lebih dirasakan oleh pegawai yang telah memberikan iuran selama bertahun-tahun. Dengan bantuan uang muka Rp 15 juta ini tentunya bisa membantu meringankan pembiayaan perumahan secara KPR," kata Menteri Negara Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa dalam keterangan persnya, Senin (10/10).
Lanjutnya, dulu banyak PNS yang belum merasakan manfaat dari Bapertarum. Lantaran bantuan yang diberikan relatif kecil sehingga banyak PNS yang sudah memasuki masa pensiun malas mengurus proses administrasinya. Itu sebabnya, bantuan uang muka yang diberikan akan lebih besar. Hanya saja konsekuensinya iuran Bapertarum PNS ikut dinaikkan.
"Iuran PNS sejatinya sekitar 2,5 persen dari gaji pokok yang diterima. Kami menargetkan sekitar 100 ribu PNS yang bisa dibantu Bapetarum PNS per tahun dengan uang muka lebih banyak lagi,” katanya.
JAKARTA - Sebanyak 25 ribu PNS akan mendapatkan uang muka rumah Rp 15 juta. Bantuan yang diberikan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
Kamis, 28 November 2024 – 23:52 WIB - Humaniora
Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
Kamis, 28 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
Kamis, 28 November 2024 – 19:58 WIB - Humaniora
KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
Kamis, 28 November 2024 – 19:36 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, RK-Suswono Berpeluang Menang
Jumat, 29 November 2024 – 04:45 WIB - Sepak Bola
Reaksi Bojan Hodak Melihat Persib Bandung Imbang Melawan Port FC, Puas atau Kecewa?
Jumat, 29 November 2024 – 05:44 WIB - Sepak Bola
Carlo Ancelotti: Mbappe hanya Perlu Bekerja Keras, Terus Berjuang
Jumat, 29 November 2024 – 00:05 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Jumat (29/11), Lengkap!
Jumat, 29 November 2024 – 05:40 WIB - Kesehatan
Anda Ingin Menurunkan Berat Badan, Coba Minum 10 Jus Ini
Jumat, 29 November 2024 – 02:00 WIB