250 Dinamit Kemungkinan Dicuri Saat Truk Singgah di Warung Makan
Kamis, 04 Juli 2013 – 19:23 WIB
JAKARTA - Kepolisian mulai menemukan titik terang terkait hilangnya 250 batang dinamit milik PT Multi Nitrotama Kimia (PT MNK) di kawasan Jawa Barat pekan lalu. Dari hasil rekonstruksi ulang di lapangan diketahui ada pemindahan 24 bungkus dinamit ke truk lain dalam perjalanan. "Hari ini diinformasikan rekonstruksi ulang pemindahan 24 bungkus ke truk yang lain menuju NTT di Subang. Ini ada pemindahan isi dari truk yang akan berangkat menuju NTT. Jadi di antara empat truk ini ada satu yang juga diinformasikan untuk pengiriman bahan peledak ke NTT," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Kamis (4/7).
Selain itu dia menyebutkan, Kamis (4/6), di Subang juga telah dilakukan pemeriksaan kepada kepala gudang, petugas sekuriti, dan penyidik memperdalam saksi-saksi dan pemeriksaan terhadap rumah makan yang disinggahi keempat truk dalam proses perjalanannya. Hingga kini ada 17 saksi yang sudah diperiksa dan 10 di antaranya didalami penyidik.
Diketahui, dalam perjalanan dari Subang ke Marunda, konvoi empat truk tersebut singgah di beberapa tempat, di antaranya di sebuah rumah makan.
JAKARTA - Kepolisian mulai menemukan titik terang terkait hilangnya 250 batang dinamit milik PT Multi Nitrotama Kimia (PT MNK) di kawasan Jawa Barat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Rumah Jokowi di Solo jadi Serbuan Warga Saat Hari Libur
-
Menteri Rosan Targetkan Investasi Rp13.032 Triliun Masuk ke Indonesia
-
ASN Akan Dicoret Sebagai Penerima Bansos
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Cak Imin Ungkap Kabar Baik bagi UMKM
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis
Senin, 06 Januari 2025 – 00:15 WIB - Humaniora
Lihat, Wamensesneg Bambang Cek Langsung Gedung JCC untuk Pastikan Pengamanan
Senin, 06 Januari 2025 – 00:03 WIB - Hukum
Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
Minggu, 05 Januari 2025 – 22:08 WIB - Humaniora
Akun SSCASN Peserta Kode R2 Tetiba Berubah, Tanda PPPK Paruh Waktu?
Minggu, 05 Januari 2025 – 21:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Jambi
Kabar Gembira dari Pak Andika untuk Honorer Peserta Tes PPPK 2024, Alhamdulillah
Senin, 06 Januari 2025 – 04:34 WIB - Humaniora
PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Dinas Berani Ambil Keputusan soal Honorer Gagal
Senin, 06 Januari 2025 – 04:07 WIB - Kesehatan
6 Khasiat Oatmeal, Bantu Turunkan Risiko Serangan Penyakit Ini
Senin, 06 Januari 2025 – 02:00 WIB - Kriminal
Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Ada 12 Orang
Minggu, 05 Januari 2025 – 18:30 WIB - Kesehatan
10 Manfaat Pisang Merah yang Luar Biasa
Senin, 06 Januari 2025 – 02:01 WIB