Soal penataan Dapil, Menurut Hadar tidak perlu dilakukan penataan ulang pada daerah pemekaran. Alasannya, penataan Dapil itu terkait pelaksanaan Pemilu sementara penataan kursi bukan Pemilu. "Undang-undang juga tidak menyebutkan," katanya. (awa/JPNN)
JAKARTA- Sebanyak 26 kabupaten dan kota yang dimekarkan belum bentuk DPRD baru. Dari jumlah daerah itu, 640 kursi yang hingga saat ini belum terisi