Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

26 Daerah Belum Bentuk DPRD

Kamis, 22 Oktober 2009 – 21:12 WIB
26 Daerah Belum Bentuk DPRD - JPNN.COM
JAKARTA- Sebanyak 26 kabupaten dan kota yang dimekarkan belum bentuk DPRD baru. Dari jumlah daerah itu, 640 kursi yang hingga saat ini belum terisi karena KPU menunggu pemberlakuan UU No 27 Tahun 2009 sebagai pengganti UU No 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, DPRD.

Direktur Eksekutif Centre for Elektoral Reform (Cetro), Hadar Navis Gumay mengatakan  26 daerah pemekaran itu berasal dari 20 kabupaten/kota induk yang dimekarkan. "Jadi, ada 46 daerah yang harus ditata alokasi kursinya," kata Hadar pada Diskusi Publik di Senayan, Jakarta, Kamis (22/10).

Hadar mengatakan dalam pengisian kursi daerah pemekaran, KPU harus berpegang teguh pada prinsip proporsional. Tidak mengabaikan jumlah penduduk, daerah pemilihan (Dapil) dan perolehan suara.

"Pengisian kursi mengacu pada hasi Pemilu 2009 dan tidak boleh ada Daftar Calon Tetap (DCT) yang baru," ujarnya.

JAKARTA- Sebanyak 26 kabupaten dan kota yang dimekarkan belum bentuk DPRD baru. Dari jumlah daerah itu, 640 kursi yang hingga saat ini belum terisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close