26 Politisi jadi Tersangka Suap Pemilihan DGS BI
Rabu, 01 September 2010 – 16:30 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan pengungkapan kasus suap pada pemilihan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI pada tahun 2004. Hari ini, KPK mengumumkan 26 tersangka baru dalam kasus itu. Sementara penetapan tersangkanya terhitung sejak 27 Agustus lalu melalui enam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik). "Dari hasil penyidikan dan fakta persidangan terhadap beberapa terdakwa dalam kasus yang sama, ditemukan bahwa saat menjadi wakil rakyat, 26 orang tersebut diduga telah menerima pemberian traveller cheque terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004," ungkap Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto dalam jumpa pers di KPK, Rabu (1/9).
26 nama itu adalah anggota DPR periode 1999-2004, yang dikelompokkan dalam tiga fraksi yaitu PDI-Perjuangan, Golkar dan PPP. Dari FPDIP, KPK menetapkan 14 nama yaitu Agus Condro Prayitno, Max Moein, Rusman Lumbantoruan, Poltak Sitorus, Williem Tutuarima, Panda Nababan, Engelina Pattiasina, Muhammad Iqbal, Budiningsih, Jeffrey Tongas Lumban, Ni Luh Mariani Tirtasari, Sutanto Pranoto, Soewarno, serta Matheos Pormes. Dari PDIP, nama yang masih aktif sebagai anggota DPR adalah Panda Nababan yang kini duduk di Komisi III DPR dan Soewarno.
Dari Fraksi Golkar periode 1999-2004, nama yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Ahmad Hafiz Zawawi, Marthin Bria Seran, Paskah Suzetta, Boby Suhardiman, Antony Zeidra Abidin, Tengku M Nurlif, Asep Ruchimat Sudjana, Reza Kamarullah, Baharuddin Aritonang, serta Hengky Baramuli. Untuk nama-nama tersangka dari Fraksi Golkar, semuanya sudah bukan lagi anggota DPR. Hanya TM Nurlif saja yang sekarang menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan pengungkapan kasus suap pada pemilihan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
Senin, 20 Mei 2024 – 00:30 WIB - Humaniora
Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
Minggu, 19 Mei 2024 – 23:40 WIB - Humaniora
Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
Minggu, 19 Mei 2024 – 22:21 WIB - Humaniora
Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
Minggu, 19 Mei 2024 – 21:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
PJ Gubernur DKI Ajak Masyarakat Meriahkan BTN Jakim 2024, Total Hadiah Rp 3 Miliar
Senin, 20 Mei 2024 – 03:10 WIB - Liga Inggris
Fakta Unik Seusai Manchester City Juara Liga Inggris
Senin, 20 Mei 2024 – 05:01 WIB - Seleb
Sarwendah Mengaku Tidak Tahu Ruben Onsu Masuk Rumah Sakit, Waduh
Senin, 20 Mei 2024 – 04:35 WIB - Olahraga
Jadwal Perebutan Peringkat Ketiga Championship Series Liga 1: Borneo FC Vs Bali United
Senin, 20 Mei 2024 – 00:23 WIB - Mobil
Hyundai Mulai Lakukan Uji Coba SUV Listrik 7 Penumpang, Meluncur Tahun Ini?
Senin, 20 Mei 2024 – 00:10 WIB