26 Politisi Resmi Dilarang ke Luar Negeri
Jumat, 17 September 2010 – 01:11 WIB
Dari FPDIP, KPK menetapkan 14 nama sebagai tersangka yaitu Agus Condro Prayitno, Max Moein, Rusman Lumbantoruan, Poltak Sitorus, Williem Tutuarima, Panda Nababan, Engelina Pattiasina, Muhammad Iqbal, Budiningsih, Jeffrey Tongas Lumban, Ni Luh Mariani Tirtasari, Sutanto Pranoto, Soewarno, serta Matheos Pormes. Dari PDIP, nama yang masih aktif sebagai anggota DPR adalah Soewarno dan Panda Nababan.
Dari Fraksi Golkar periode 1999-2004, 10 nama yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Ahmad Hafiz Zawawi, Marthin Bria Seran, Paskah Suzetta, Boby Suhardiman, Antony Zeidra Abidin, Tengku M Nurlif, Asep Ruchimat Sudjana, Reza Kamarullah, Baharuddin Aritonang, serta Hengky Baramuli.
Untuk nama-nama tersangka dari Golkar, semuanya sudah bukan lagi anggota DPR. Hanya TM Nurlif saja yang sekarang menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sedangkan Paskah Suzetta pernah menjabat sebagai Menteri Negara Kepala Bappenas, sementara Baharudin Aritonang juga tercatat sebagai mantan Wakil Ketua BPK.