27 Daerah Kena Sanksi Tunda Pencairan DAU
Rp392,98 Triliun Ditransfer ke DaerahKamis, 24 Maret 2011 – 23:19 WIB
Kementrian Keuangan telah mencairkan anggaran transfer pusat ke daerah. Totalnya mencapai Rp392,98 triliun. Dalam kurun waktu 2005-2011, jumlah dana transfer ke daerah mengalami peningkatan dengan tingkat pertumbuhan rata-rata 22,6 persen per tahun.
Dijelaskan juga, Kemenkeu tahun ini mencairkan dana perimbangan sebesar Rp334,32 triliun. Terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp83,55 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp225,53 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp25,23 triliun. Khusus untuk 14 daerah pemekaran baru di Indonesia, tahun 2011 akan menerima DAU secara mandiri terpisah dari daerah induk.
‘’Kemenkeu juga melunasi kurang bayar DBH SDA tahun 2008 sebesar Rp2 triliun. Jumlah DBH, DAK dan DAU ini setiap tahun terus mengalami peningkatan,’’ kata Marwanto.