Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

27 Perguruan Tinggi Terima Rp 2,7 M dari Kemenristek, Ini Daftarnya

Selasa, 15 September 2020 – 07:01 WIB
27 Perguruan Tinggi Terima Rp 2,7 M dari Kemenristek, Ini Daftarnya - JPNN.COM
Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro dalam tangkapan layar zoom

Bambang menjelaskan, sebaran penerima hibah berdasarkan provinsi, terdiri atas Bali dengan 4 judul proposal, Lampung 2 judul proposal, Daerah Istimewa Yogyakarta 2 judul proposal, Jawa Barat 1 judul proposal, Jawa Tengah 5 judul proposal, Jawa Timur 8 judul proposal.

Kalimantan Selatan 2 judul proposal, Maluku 1 judul proposal, Papua 1 judul proposal, Sulawesi Selatan 2 judul proposal, dan Sumatera Selatan 1 judul proposal.

"Penerima hibah diseleksi berdasarkan proposal yang masuk dan kemudian dilakukan melakukan seleksi secara administrasi dan substansi, lalu ditentukan pemenangnya," terangnya..

Dia menyebutkan, terdapat 3.716 judul proposal yang mendaftar, 1068 yang lolos administrasi dan dilakukan seleksi substansi.

Setelah itu ditentukan 29 judul proposal sebagai pemenang. Lingkup implementasi yang dilaksanakan untuk menyelesaikan masalah UKM dan Koperasi.

Di antaranya pembinaan kelompok, pengembangan sentra, permodalan, manajerial, proses produksi, dan pemasaran.

Pada kesempatan tersebut Plt. Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Muhammad Dimyati menyampaikan program ini merupakan salah satu program Kemenristek/BRIN dalam rangka mendorong implementasi inovasi Indonesia, khususnya dalam konteks teknologi tepat guna

“Pada 2021 nanti dengan anggaran yang sudah dikemas lebih tertata dan waktu yang lebih panjang. Kami akan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mendorong implementasi inovasi teknologi tepat guna dengan lebih baik serta sasaran yang lebih merata,” ungkap Dimyati. (esy/jpnn)

sSebanyak 27 perguruan tinggi baik negeri maupun swasta mendapatkan dana pemberdayaan UKM dari Kemenristek BRIN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close