27 Provinsi di Bawah KHL, Kebijakan Diserahkan Daerah
Jumat, 29 Juni 2012 – 07:24 WIB
JAKARTA - Standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang sudah dibuat Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) tidak selamanya dipakai oleh daerah dalam menentukan upah minimum (UM). Buktinya, dari 33 provinsi terdapat 27 daerah yang menetapkan UM di bawah KHL. Daerah yang paling jauh jarak antara UM dan KHL adalah Maluku Utara yang hanya 50,46 persen dengan UM pada 2012 sebesar Rp 960.498. Sedangkan KHL sudah mencapai Rp 1.903.222. Begitu pula di Maluku. Provinsi induk Maluku Utara itu menetapkan UM hanya 56,07 dari KHL. UM pada tahun ini di provinsi tersebut hanya Rp 975.000. Sementara KHL sudah mencapai Rp 1.739.000. Hanya ada enam provinsi yang UM di atas KHL, yaitu Sumatera Utara (Sumut), Bengkulu, Jakarta, Jogjakarta, Sulawesi Utara (Sulut), dan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ketua Depenas Myra M. Hanartani mengatakan, seharusnya KHL dipakai untuk secara keseluruhan. Sebab, hasil survei yang dibuat tersebut adalah nilai paling rendah. Tapi, kepala daerah juga harus melihat daya bayar perusahaan di daerahnya.
"Kita harapkan semuanya bisa di atas KHL. Tapi sepenuhnya diserahkan ke daerah. Ini komponen seperti itu," ujarnya di Jakarta, Kamis (28/6).
JAKARTA - Standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang sudah dibuat Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) tidak selamanya dipakai oleh daerah dalam menentukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
Wamensos Lakukan Pertemuan dengan PB Semmi, Ternyata Ini yang Dibahas
Sabtu, 30 November 2024 – 11:59 WIB - Humaniora
Senator Filep Wamafma Apresiasi Pemerintah untuk Prioritaskan Sektor Pendidikan
Sabtu, 30 November 2024 – 11:55 WIB - Humaniora
Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh
Sabtu, 30 November 2024 – 10:35 WIB - Humaniora
ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS
Sabtu, 30 November 2024 – 10:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Politik
Sherly Tjoanda Bikin Sejarah di Maluku Utara
Sabtu, 30 November 2024 – 09:33 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 30 November 2024 Naik Lagi, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 November 2024 – 09:15 WIB - Pilkada
Pilgub Jakarta: RIDO Minta Pemilihan Ulang di Pinang Ranti
Sabtu, 30 November 2024 – 10:18 WIB - Jogja Terkini
Catat! Jadwal KRL Jogja-Solo, Sabtu 30 November 2024
Sabtu, 30 November 2024 – 08:12 WIB - Gosip
Jawaban Sarwendah Setelah Dijodoh-jodohkan dengan Boy William
Sabtu, 30 November 2024 – 11:11 WIB