276 Daerah Belum Salurkan BOS, Diancam Pidana
Rabu, 28 Desember 2011 – 19:46 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono mengancam akan memberi sanksi kepada Pemerintah Daerah yang tidak tepat waktu menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Bahkan, Agung mengancam akan membawa masalah keterlambatan penyaluran BOS ke ranah hukum. "Rencananya saya akan minta agar ini dimasukan pidana," tegas Agung saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Rabu (28/12).
Menurut mantan ketua DPR itu, selama triwulan IV 2011, sebanyak 276 kabupaten/kota belum menyalurkan dana BOS. DKI Jakarta merupakan satu-satunya provinsi yang telah menyalurkan dana BOS 100 persen.
"Bahkan Sulawesi Barat belum sama sekali menyalurkan dana BOS. Di Papua dari 29 kabupaten, baru satu yang menyalurkan. Sedangkan di Maluku baru 9,1 persen menyalurkan dana BOS," ungkapnya.
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono mengancam akan memberi sanksi kepada Pemerintah Daerah yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
Senin, 06 Mei 2024 – 22:10 WIB - Pendidikan
200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
Senin, 06 Mei 2024 – 19:17 WIB - Pendidikan
Fauzie Yusuf Siap Lakukan Pembenahan Kurikulum Universitas Jayabaya
Senin, 06 Mei 2024 – 17:23 WIB - Pendidikan
25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru
Senin, 06 Mei 2024 – 15:56 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:49 WIB - Hukum
KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:23 WIB - Militeriana
Memperkuat Pengamanan Laut, TNI AL Tambah 2 Unit KAL
Selasa, 07 Mei 2024 – 16:05 WIB - Politik
LSI Denny JA: Sendi Fardiansyah Berpotensi Jadi Bintang Baru Pilwakot Bogor 2024
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:45 WIB - Humaniora
Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:26 WIB