28 Peserta Aksi 1812 Diisolasi di Wisma Atlet, Pembawa Ganja dan Sajam Diproses Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 28 orang peserta Aksi 1812 dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta untuk menjalani isolasi.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, 28 orang itu harus menjalani isolasi setelah hasil rapid test menunjukkan reaktif Covid-19.
Sebelumnya, total peserta Aksi 1812 yang diamankan aparat di berbagai lokasi berjumlah 455 orang.
"Ada 28 yang reaktif, sekarang sudah kami rujuk di Wisma Atlet," ungkap Yusri kepada wartawan di Monas, Senin (21/12).
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan, kepolisian telah memulangkan sebagian besar pengunjuk rasa yang sebelumnya telah didata dan dimintai keterangan usai diamankan.
Namun, lima orang yang membawa senjata tajam (Sajam) dan dua yang membawa narkoba jenis ganja akan dilakukan proses hukum.
"Kami kembalikan setelah didata. Kami amankan, polisi punya waktu 1x24 jam. Sudah kami kembalikan (kecuali yang bawa ganja dan sajam, red)," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan 455 orang yang ikut dalam aksi 1812 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (18/12).