2.818 Honorer K1 Kemenag Segera jadi CPNS
jpnn.com - JAKARTA - Kabar baik bagi 2.818 honorer kategori satu (K1) yang mengabdi di Kanwil Kemenag yang tersebar di sejmlah daerah.
Tahapan pengangkatan mereka menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebentar lagi masuk ke KemenPAN-RB untuk mendapatkan penetapan formasi.
Juru Bicara Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat menjelaskan, BKN sudah selesai melakukan verifikasi data-data honorer K1 Kemenag seluruh Indonesia.
Verifikasi menyangkut keluarnya surat otorisasi dari Kemenag yang sudah diterima BKN beberapa waktu lalu, yang menjelaskan bahwa mereka memang honorer K1 yang diangkat sesuai peraturan perundang-undangan. Masalah otorisasi ini sempat menjadi ganjalan utama pengangkatan mereka menjadi CPNS.
Menurut Tumpak, saat ini pihaknya sedang memproses berkas pengajuan hasil verifikasi, yang diperkirakan memakan waktu sekitar tiga hari. Selanjutnya, rencananya pekan depan dikirim ke KemenPAN-RB.
"Pekan depan hasil pertimbangan BKN akan diserahkan kepada MenPAN-RB. Nantinya dari hasil pertimbangan itu MenPAN-RB akan menetapkan formasi honorer K1-nya," kata Tumpak Hutabarat ditemui di kantornya, Jakarta, kemarin (2/10).
Meski demikian, Tumpak tidak berani menjamin bahwa semuanya akan diangkat menjadi CPNS. Alasannya, BKN hanya punya kewenangan memberikan pertimbangan berdasar hasil verifikasi.
Mengenai berapa yang akan diangkat, lanjut birokrat asal Medan ini, sepenuhnya menjadi kewenangan MenPAN-RB Azwar Abubakar.