2.818 Honorer K1 Kemenag Segera jadi CPNS
"BKN hanya memberikan bahan pertimbangan. Pak Menterilah yang punya kewenangan apakah meluluskan semua atau tidak," pungkasnya.
Sebelumnya, Rosdiana, auditor di Inspektorat Jenderal KemenPAN-RB, pernah mengatakan, pengangkatan honorer K1 otorisasi Kemenang ini juga mempertimbangkan kemampuan keuangan negara, yang dialokasikan dari APBN. Pasalnya, kemenag merupakan instansi pusat.
Berbeda dengan honorer K1 di instansi daerah, seperti Pemko Medan misalnya, yang honorer K1-nya sudah diterbitkan NIP-nya, karena pemko mampu menyediakan anggaran gajinya.
Saat itu, dia menyatakan yakin BKN tidak akan mungkin menggugurkan honorer K1 yang diotorisasi. Karena kekurangan dokumen honorer K1 otorisasi hanya di surat pengangkatan honorer dari Kemenag saja. Ketika surat otorisasi itu sudah ada, maka pasti akan diterbitkan NIP-nya. (sam/esy/jpnn)