286 WNI ke Arab Saudi, Cuma 86 Orang Kembali...
Kamis, 13 April 2017 – 06:15 WIB
"Apabila hasil pendalaman menunjukan terjadi perbuatan tindak pidana berdasar bukti permulaan yang cukup, pemerintah akan memproses secara hukum. Terhadap pihak-pihak yang terlibat,” tandasnya. (syn/jpnn)