Komisi III: Kejagung Tak Perlu Minta Pengamanan dari TNI
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak perlu menambah bantuan pengaman dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Benny mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menarik para pasukannya.
"Enggak perlu, enggak perlu begitu. Menurut saya Panglima TNI perlu tarik pasukan itu," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/4).
Benny meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan kepada publik alasan pihaknya meminta bantuan pengamanan dari TNI.
Menurutnya Burhanuddin juga mesti mengungkap masalah yang tengah terjadi saat ini.
Politikus Demokrat itu juga mengusulkan Presiden Joko Widodo memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menyelesaikan masalah yang terjadi antara dua institusi itu.
"Kasus konflik antara kejaksaan agung sama kepolisian ini hendaknya tidak mengganggu agenda pemberantasan korupsi, terutama pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pengusaha besar," ujarnya.
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, sebelumnya, mengirim personelnya untuk membantu penjagaan keamanan di lingkungan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan pekan ini.
Hal itu terungkap dalam unggahan akun media sosial Instagram, Puspomtni, Sabtu (25/5). Dalam keterangan gambar tersebut personel yang dikirim Puspom TNI untuk membantu penjagaan keamanan di Kejagung itu dipimpin Letnan Satu (Pom) Andri.