Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komisi III: Kejagung Tak Perlu Minta Pengamanan dari TNI

Rabu, 29 Mei 2024 – 21:42 WIB
Komisi III: Kejagung Tak Perlu Minta Pengamanan dari TNI - JPNN.COM
Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung). Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak perlu menambah bantuan pengaman dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Benny mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menarik para pasukannya.

"Enggak perlu, enggak perlu begitu. Menurut saya Panglima TNI perlu tarik pasukan itu," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/4).

Benny meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan kepada publik alasan pihaknya meminta bantuan pengamanan dari TNI.

Menurutnya Burhanuddin juga mesti mengungkap masalah yang tengah terjadi saat ini.

Politikus Demokrat itu juga mengusulkan Presiden Joko Widodo memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menyelesaikan masalah yang terjadi antara dua institusi itu.

"Kasus konflik antara kejaksaan agung sama kepolisian ini hendaknya tidak mengganggu agenda pemberantasan korupsi, terutama pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pengusaha besar," ujarnya.

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, sebelumnya, mengirim personelnya untuk membantu penjagaan keamanan di lingkungan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan pekan ini.

Hal itu terungkap dalam unggahan akun media sosial Instagram, Puspomtni, Sabtu (25/5). Dalam keterangan gambar tersebut personel yang dikirim Puspom TNI untuk membantu penjagaan keamanan di Kejagung itu dipimpin Letnan Satu (Pom) Andri.

Presiden Joko Widodo disarankan memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menyelesaikan masalah yang terjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News