2,9 Juta Anak Putus Sekolah Bisa Lanjutkan Pendidikan
jpnn.com - PALU-- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghimbau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota proaktif dan melakukan jemput bola penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) pendidikan nonformal.
Hal tersebut perlu dilakukan agar KIP cepat sampai ke Rumah Tangga Sasaran (RTS).
“Kami mohon bantuan Dinas Pendidikan kabupaten/kota bekerja sama dengan berbagai pihak untuk proaktif dan melakukan jemput bola kartu-kartu yang masih belum tersalurkan,” kata Direktur Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat Harris Iskandar dalam pembukaan Rapat Koordinasi Percepatan KIP Pendidikan Nonformal, di Palu, Sulawesi Tengah, tadi malam.
Berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) terdapat 17,9 juta anak usia 6- 21 tahun memiliki hak mendapatkan KIP.
Dari jumlah tersebut, terdapat 4,1 juta adalah anak usia sekolah yang tidak sekolah (ATS).
“Dari jumlah ATS tersebut, Ditjen PAUD dan Dikmas telah mengirimkan data ATS sebanyak 2,9 juta dalam bentuk CD ke seluruh Dinas Pedidikan Kabupaten/Kota,” jelas Dirjen PAUD dan Dikmas yang akrab disapa Harris.
Dengan data ATS yang dikirimkan tersebut, Harris menjelaskan, Dinas Pendidikan diharapkan bekerja sama dengan satuan pendidikan dan para penggiat pendidikan lainnya melakukan verifikasi data ATS di masyarakat.
“Jika sudah terverifikasi diharapkan penggiat pendidikan memberikan motivasi dan mengajak ATS tersebut untuk kembali ke sekolah, atau mengikuti program kesetaraan, serta mengikuti kursus dan pelatihan,” tutur Harris kepada para penggiat pendidikan.