29 WN Tiongkok Penjahat Siber Tak Punya Paspor, Kok Bisa...
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkap bahwa 29 WN Tiongkok penjahat siber internasional yang diamankan di Pondok Indah, Jakarta Selatan, tidak mengantongi paspor.
"Para pelaku sudah kami kumpulkan, namun tak ada paspornya. Seharusnya paspor itu melekat pada dirinya," kata Argo di Jakarta, Senin (31/7).
Dia menambahkan, petugas hanya mengantongi KTP Tiongkok dari para pelaku. Dalam kasus kejahatan siber internasional ini, selain di Pondok Indah, polisi juga mengamankan sejumlah WN Tiongkok di Surabaya, dan Bali.
Argo belum bisa memastikan apakah jaringan ini merupakan satu sindikat atau bukan. "Ini masih kami dalami apakah ada kaitannya antara Jakarta, Surabaya dan Bali. Masih kami cek," kata dia.
Sebelumnya diketahui, polisi mengamankan 29 WN Tiongkok di Pondok Indah, yang diduga melakukan tindak kejahatan siber internasional. Selain di Jakarta, polisi juga mengamankan 93 WN Tiongkok dan Taiwan di Surabaya. Sedangkan di Bali, polisi mengamankan 31 WN Tiongkok. (mg4/jpnn)