295 Ribu Guru Pensiun, Peluang Honorer jadi PNS
Nurjaman mengatakan teknis rekrutmen guru PNS belum bisa disampaikan. Sebab pembahasan lintas kementerian masih belum dilaksanakan.
Namun dia mengatakan ada kesempatan bagi para guru honorer untuk menjadi PNS. Dengan catatan guru honorer itu memenuhi syarat menjadi guru PNS. Di antaranya minimal berijazah S1 atau Diploma IV.
’’Syarat untuk jadi PNS itu sudah ditetapkan Kementerian PAN-RB. Bukan kewenangan Kemendikbud,’’ jelasnya.
Namun selama memenuhi syarat, dia mengatakan sangat memungkinkan bagi guru honorer untuk menjadi PNS.
Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menjelaskan pemerintah pusat harus secepatnya membuat analisis kebutuhan riil guru di lapangan.
“Analisis kebutuhannya harus per satuan pendidikan,’’ katanya. Sehingga kebutuhan guru bisa tergambarkan lebih detail.
Unifah menuturkan selama ini pemerintah menyebut rasio guru di Indonesia sudah ideal. Ternyata dalam menghitung rasio tersebut, juga diikutsertakan para guru honorer.
Menurutnya pola menghitung seperti itu tidak fair. Perhitungan rasio guru dengan siswa seharusnya hanya menghitung guru PNS.